JK Beberkan Ketakutan Para Pejabat Mengambil Keputusan
"Bukan kita ingin melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi agar memperkuat juga pemerintah," ujar JK.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang menjerat pejabat telah menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan pejabat yang tidak terlibat kasus.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan keresahan itu telah membuat pejabat takut mengambil kebijakan.
Jusuf Kalla dalan sambutannya pada acara "Indonesia Economic Outlook 2016" di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, (1/12/2015), mengatakan pejabat yang takut mengambil kebijakan tersebut telah menghambat pembangunan.
Oleh karenanya, kebijakan baru harus diambil agar pembangunan bisa dilanjutkan.
Pemerintah menyikapi hal tersebut dengan mengeluarkan kebijakan untuk penegak hukum, agar lebih berhati-hati dalam menindak pejabat.
Bila kejahatan tersebut baru merupakan potensi, maka seseorang tidak bisa dikatakan pejabat.
Kalimat "dapat merugikan negara" akhirnya dihilangkan.
"Apa sebabnya ketakutan itu merajalela di kalangan pejabat, ialah adanya kata dapat," ujarnya.
Ia mencontohkan, bila sebuah perusahaan menenangkan tender dan belakangan diketahui perusahaan tersebut bermasalah.
Maka sang pejabat bisa dipermasalahkan dan dianggap merugikan negara.
"Padahal dia menjalankan kebijakan yang benar, hanya karena kata dapat. Semua menteri, gubernur, bupati tujuannya menguntungkan orang lain kan. Masa kita mau merugikan pengusaha," terangnya.
Jusuf Kalla meminta masyarakat memahami keadaan ini dan tidak salah paham dalam memaknai kebijakan mengubah peraturan soal perubahan peraturan.
"Supaya jangan salah paham, bukan kita ingin melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi agar memperkuat juga pemerintah," ujar JK.