Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Wakil dan Ketua DPRD Sumut

Penyidik akan memeriksa Sigit untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ajib Shah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Wakil dan Ketua DPRD Sumut
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11/2015). Ajib Shah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah terkait suap yang diterima dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pada pemeriksaan kali ini, Ajib akan dimintai keterangannya untuk digunakan melengkapi berkas penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPA (Sigit, red)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Selain memeriksa Ajib, KPK juga memeriksa Sigit. Penyidik akan memeriksa Sigit untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ajib Shah.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka. Empat tersangka lainnya adalah Gubenur Sumatera Utara nonakif Gatot Pujo Nugroho, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 yang juga anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga.

Gatot hari ini diperiksa untuk kasus lain sementar Kamaluddin baru ditahan KPK. Semua ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Nopember lalu.

Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas