Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tangkap Wakil Ketua dan Seorang Anggota DPRD Banten di Restoran

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang anggota DPRD Provinsi Banten saat sedang bertransaksi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tangkap Wakil Ketua dan Seorang Anggota DPRD Banten di Restoran
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua orang anggota DPRD Provinsi Banten saat sedang bertransaksi dengan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Memang benar sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, dekat tol arah ke Merak, ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Di restoran terjadi serah terima uang uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Menurut Johan, pihaknya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Dua anggota DPRD Banten yang berinisial SMH (‎SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dan fraksi PDIP).

Kemudian ada dua staf perusahaan PT Banten Global Development dan tiga orang sopir.

"Delapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. Status sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi," tukas Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas