Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Sistem Voting Tentukan Jadwal Sidang Etik Setnov

Pihakya tidak ingin rapat berjalan alot yang tidak mengalami kemajuan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Ada Sistem Voting Tentukan Jadwal Sidang Etik Setnov
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI Surahmah Hidayat (tengah) bersama Wakil Ketua MKD baru dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir (kiri) dan Wakil Ketua MKD lainnya Junimart Girsang (kanan) usai pelantikan Kahar Muuzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MKD, Fraksi Golkar mengganti Hardi Soesilo dengan Kahar Muzakir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan dilanjutkan Selasa (1/12/2015) pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut beragendakan penetapan jadwal sidang dan juga pemanggilan saksi kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres terkait kontrak PT Freeport.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, pihaknya memastikan bahwa hari ini akan diselesaikan penetapan jadwal dan pemanggilan saksi. Pihakya tidak ingin rapat berjalan alot yang tidak mengalami kemajuan.

"Nanti ‎langsung rapat, kita tetap konsisten kepada putusan rapat internal 24 November lalu yang perintahkan laporan Sudirman Said naik ke persidangan," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan, MKD tidak akan menggunakan sistem voting untuk mengagendakan jadwal sidang kasus Novanto jika ada perbedaan pendapat. Sistem voting mengemuka dimana anggota MKD yang baru meminta adanya verifikasi ulang.

"Enggak ada opsi voting, yang pasti kita tetap konsisten itu. Teman-teman yang baru masuk dari Golkar itu tentang legal standing itu kan sudah dapat dari pimpinnanya (anggota MKD) Golkar yang dulu di sana anggotanya ada," tuturnya.

Junimart menyayangkan adanya perbedaan pendapat anggota MKD yang baru bergabung. Padahal menurutnya anggota MKD yang baru menggantikan anggota lama mengikuti aturan main yang sudah diputuskan sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

"Saya menyesalkan adanya ini, saya bilang mestinya yang masuk di MKD sudah paham aturan dari awal, kan malu sama rakyat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas