Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua MKD: Terlalu Dini Panggil Saksi Kasus Novanto

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terdapat perdebatan terkait verifikasi kasus Ketua DPR Setya Novanto y

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua MKD: Terlalu Dini Panggil Saksi Kasus Novanto
Kompas.com / Dani Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai masih terdapat perdebatan terkait verifikasi kasus Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan MKD dianggap beberapa anggota belum tuntas.

"Ada perdebatan masalah verifikasi. Selama ini verifikasi belum dilakukan tuntas baik administrasi dan material," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Politikus Gerindra itu menuturkan, surat laporan yang dikirim Sudirman Said beserta lampirannya tidak sinkron.

Dikatakannya, lampiran yang berupa transkrip tidak ada rekamannya.

"Sehingga terlalu dini kita kemudian jadwalkan pemanggilan saksi," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Masih kata Dasco, MKD tidak ingin menyidangkan sesuatu perkara tanpa bukti yang valid.

Karena itu, verifikasi administrasi dan material sangat diperlukan menjadi dasar.

"Yang masih kita minta juga rekaman komplit sampai sekarang belum dikirimkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas