Demokrat: Rekaman Utuh Percakapan Setya Novanto Cs Bikin Geger Jika Dibuka ke Publik
Karena itu, menurut dia, harus dipikirkan lagi efek positif dan negatif bila diperdengarkan utuh ke masyarakat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Dalam sidang perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said muncul permintaan untuk memutar ulang isi percakapan utuh berdurasi 1 jam lebih untuk dapat didengar majelis dan rakyat Indonesia.
Ini adalah rekaman utuh percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Permintaan ini, menurut Juru Bicara Partai Demokrat Kastorius Sinaga, adalah sah-sah saja.
Namun menurut Kastorius, itu agak berlebihan dan akan membuat publik geger.
"Karena berpotensi menimbulkan kerawanan sosial dalam bentuk kekecewaan luas masyarakat terhadap elit dan pemerintah sendiri," kata Kastorius kepada Tribun, Rabu (2/12/2015).
Karena itu, menurut dia, harus dipikirkan lagi efek positif dan negatif bila diperdengarkan utuh ke masyarakat.
Apalagi kata dia, dalam rekaman tersebut terdapat indikasi permufakatan jahat yang melibatkan nama-nama tokoh penguasa di elit puncak pemerintahan dan juga di elit politik.
"Sudah barang tentu bila diperdengarkan ke publik akan pasti mengundang krisis kepercayaan publik terhadap tokoh-tokoh yang disebut yang kita tahu saat ini berpengaruh pada kehidupan bangsa dan negara kita," jelasnya.
"Menurut saya MKD cukup dengan merujuk pada transkip lebgkap yang juga sudah diserahkan dan dibagikan ke semua anggota majelis," tambahnya kemudian.
Lanjut dia, MKD juga bisa menggunakan transkrip pembicaraan itu sebagai bukti material dugaan pelanggaran Setya Novanto yang diadukan ke MKD.
Karena menurutnya, interpretasi masyarakat terhadap isi pembicaraan tentu akan berbeda-beda dan sangat tergantung dari tingkat pemahaman atas masalah ini.
"Bila isi pembicaraan diputar ulang akan menjadi bisa menimbulkan efek negarif berupa krisis kepercayaan yang luas ke pemerintah," ujarnya.
"Nama Presiden pun ada di pembicaraan itu. Juga nama-nama petinggi lainnya seperti Menkopolhukam," lanjutnya.
Tentu, imbuhnya, penyebutan nama-nama tersebut dalam kaitan skandal perebutan saham masih harus dicari kebenarannya secara hukum.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said meminta agar rekaman percakapan yang ia serahkan dapat diputar dalam persidangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu disampaikan Sudirman saat memberikan keterangan dalam sidang perdana MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2015).
Sudirman memberi keterangan sebagai pelapor yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan sangkaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Di awal keterangannya dalam sidang terbuka itu, Sudirman mengaku membawa rekaman lengkap dilengkapi transkip percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pertemuan ketiganya di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015, Sudirman menyebut adanya permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden-Wapres.
Jika dibutuhkan, Sudirman bersedia menyerahkan rekaman dan transkip tersebut.
"Apabila dimungkinkan diputar sehingga spekulasi publik bisa dihentikan," kata Sudirman.
Setelah Sudirman membacakan aduan, Ketua MKD Surahman Hidayat mempersilakan Sudirman menyerahkan bukti-bukti lain yang dimiliki.
Sebelumnya, Sudirman sudah menyerahkan rekaman kepada MKD. Namun, durasi rekaman tersebut hanya 11 menit 32 detik.
Sudirman lalu beranjak dari kursinya serta menyerahkan rekaman dan transkip percakapan kepada Surahman. Sementara itu, Surahman memperlihatkan flashdisk yang disebut berisi rekaman percakapan.
Transkrip percakapan yang sudah digandakan juga dibagikan kepada semua pimpinan dan anggota MKD.