DPRD Banten Prihatin, ANggotanya Diciduk KPK
Asep menuturkan, pihaknya sampai sekarang masih terus memantau hasil pemeriksaan KPK terhadap keduanya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- DPRD Provinsi Banten menyatakan kekecewaannya terhadap dua anggotanya yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (1/12) siang kemarin.
Keduanya, seperti yang sudah diketahui, adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono; dan Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDIP, FL Tri Satya Santosa.
Ketua DPRD Banten dari Fraksi PDIP, Asep Rahmatullah saat dihubungi pada Rabu (2 /12) menuturkan kekecewaannya.
"Padahal sebentar lagi kan peringatan hari anti korupsi sedunia. Ini malah ada anggota kami yang tertangkap. Ini sangat disayangkan dan sangat memprihatinkan, " kata Asep.
Asep menuturkan, pihaknya sampai sekarang masih terus memantau hasil pemeriksaan KPK terhadap keduanya. "Kami kawal terus perkembangannya. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK," kata Asep.
Asep pun dengan tegas mengatakan bahwa ia akan mencopot langsung keduanya bilamana resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pecat langsung. Kalau PDIP perjuangan tidak ada ampun, langsung pecat, " katanya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.