Istri Cantik Anggota DPR Diduga Alami Kekerasan di Apartemen
Nova dikenal sebagai seorang psikiater dan bekas anggota DPR dari Demokrat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit III Subdit Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Septiadi, menjelaskan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang anggota DPR dari Fraksi Gerindra berinisial SP kepada istrinya Nova Riyanti Yusuf.
Nova dikenal sebagai seorang psikiater dan bekas anggota DPR dari Demokrat.
Budi mengatakan dugaan KDRT dilakukan di lokasi apartemen tempat tinggal korban dan suaminya.
Menurut Budi, pihaknya akan menelusuri lebih dulu soal kebenaran ada atau tidaknya tindak pidana tersebut.
"Hasil visum sudah kita dapat," kata Budi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (2/12/2015).
Keterangan korban juga sudah didapat lewat pemeriksaan selama 4 jam pada, Selasa (1/12/2015) malam.
Selanjutnya, kata Budi, pihaknya akan ke apartemen korban untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan.
Pihaknya akan mengecek berbagai rekaman kamera CCTV disana, lalu security, dan saksi lainnya.
"Makanya, akan ada 3 atau 4 saksi lagi yang akan kami periksa, sebelum memastikan apakah kasus ini ada tindak pidananya atau tidak dan kami mulai penyidikannya," kata Budi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.