Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Sudirman Said, Setya Novanto Seolah Bisa Mengatur yang Bukan Urusannya

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencecar Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Sudirman Said, Setya Novanto Seolah Bisa Mengatur yang Bukan Urusannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mencecar Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Sudirman melaporkan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

MKD meminta Sudirman menjelaskan substansi aduan, terutama pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Ia lalu menyebutkan adanya tiga pertemuan antara Bos Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Transkrip rekaman percakapan yang diserahkan ke MKD merupakan pertemuan ketiga yang diinisiasi Novanto dan Reza Chalid di sebuah hotel di Jakarta.

"Yang bertemu, yang menginisiasi SN bersama RC, berdua aktif mengatur pertemuan dan mengundang MS. Ada pembicaraan PT FI diminta mengalokasikan saham 20 persen oleh RC dan diamini SN dengan mengatakan sudah bicara dengan Luhut (Menkopolhukam). Ada pembicaraan mengenai permintaan 49 persen saham proyek listrik," kata Sudirman di Ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Sudirman menyampaikan Setya Novanto yang berstatus pejabat negara dalam pertemuan tersebut memberi sinyal bisa memberi solusi atas perpanjangan kontrak PTFI.

Kalau didengar rekaman secara utuh maka bisa didengar bahwa Novanto bisa mengatur banyak hal.

Rekomendasi Untuk Anda

"(Novanto menjanjikan) ada solusi yang bisa ditempuh. Kalau mendengar rekaman akan ada suasana di mana seolah SN bisa mengatur banyak hal yang bukan urusannya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas