Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegiat Antikorupsi Desak MKD Putar Rekaman Percakapan Setya Novanto Cs

Dari segi hukum sebetulnya bisa juga menggunakan rekaman percakapan itu sebagai bukti untuk melakukan proses pidana.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegiat Antikorupsi Desak MKD Putar Rekaman Percakapan Setya Novanto Cs
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pegiat antikorupsi mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR memutarkan rekaman lengkap percakapan antara Ketua Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Peneliti Hukum dan Kebijakan dari Transparency International Indonesia (TII), Reza Syahwawi, mengatakan tujuannya agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi proses sidang di MKD.

"Dulu sudah pernah juga ada preseden di MK yang memutar rekaman pembicaraan dalam persidangan. Agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi prosesnya," ujar Reza kepada Tribun, Rabu (2/12/2015).

Lebih lanjut, kata dia, dari segi hukum sebetulnya bisa juga menggunakan rekaman percakapan itu sebagai bukti untuk melakukan proses pidana.

"Dan proses hukum memang tidak perlu menunggu hasil dari MKD," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said meminta agar rekaman percakapan yang ia serahkan dapat diputar dalam persidangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Hal itu disampaikan Sudirman saat memberikan keterangan dalam sidang perdana MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2015).

Berita Rekomendasi

Sudirman memberi keterangan sebagai pelapor yang mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dengan sangkaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Di awal keterangannya dalam sidang terbuka itu, Sudirman mengaku membawa rekaman lengkap dilengkapi transkip percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Dalam pertemuan ketiganya di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015, Sudirman menyebut adanya permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden-Wapres.

Jika dibutuhkan, Sudirman bersedia menyerahkan rekaman dan transkip tersebut.

"Apabila dimungkinkan diputar sehingga spekulasi publik bisa dihentikan," kata Sudirman.

Setelah Sudirman membacakan aduan, Ketua MKD Surahman Hidayat mempersilakan Sudirman menyerahkan bukti-bukti lain yang dimiliki.

Sebelumnya, Sudirman sudah menyerahkan rekaman kepada MKD. Namun, durasi rekaman tersebut hanya 11 menit 32 detik.

Sudirman lalu beranjak dari kursinya serta menyerahkan rekaman dan transkip percakapan kepada Surahman. Sementara itu, Surahman memperlihatkan flashdisk yang disebut berisi rekaman percakapan.

Transkrip percakapan yang sudah digandakan juga dibagikan kepada semua pimpinan dan anggota MKD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas