Penjualan Hewan Langka Secara Online Meningkat
Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan saat ini penjualan hewan langka dan dilindungi marak dipasarkan melalui online.
Sepanjang 2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi. Dimana mayoritas penjualannya paling banyak melalui online.
"Sejauh ini penjualan lewat online memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas. Kami akan menggandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk patroli cyber," ujar Yazid, Rabu (2/12/2015) di Mabes Polri.
Yazid mengaku pihaknya bersama tim cyber crime akan melakukan operasi secara parsial agar mudah mendeteksi pergerakan para penjual hewan yang nyaris punah tersebut.
"Kami akan patroli parsial, kami minta bantuan masyarakat ikut mengawasi. Termasuk kami akan beri pembelajaran ke masyarakat kalau penjualan hewan langka dan dilindungi itu ada regulasinya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.