Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjualan Hewan Langka Secara Online Meningkat

Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penjualan Hewan Langka Secara Online Meningkat
Warta Kota
Burung hantu, salah satu satwa langka yang dilindungi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan saat ini penjualan hewan langka dan dilindungi marak dipasarkan melalui online.

Sepanjang 2015, Bareskrim berhasil mengungkap 23 kasus perdagangan hewan langka dan dilindungi. Dimana mayoritas penjualannya paling banyak melalui online.

"‎Sejauh ini penjualan lewat online memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsumennya juga luas. Kami akan menggandeng Cyber Crime Mabes Polri untuk patroli cyber," ujar Yazid, Rabu (2/12/2015) di Mabes Polri.

Yazid mengaku pihaknya bersama tim cyber crime akan melakukan operasi secara parsial agar mudah mendeteksi pergerakan para penjual hewan yang nyaris punah tersebut.

"Kami akan patroli parsial, kami minta bantuan masyarakat ikut mengawasi. Termasuk kami akan beri pembelajaran ke masyarakat kalau penjualan hewan langka dan dilindungi itu ada regulasinya," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas