Wanita Mantan Anggota DPR Ini Jadi Korban KDRT
Nova melaporkan suaminya, SP, terkait dugaan KDRT ke SPKT Polda Metro Jaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf kini menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2015).
Nova diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Nova melaporkan suaminya, SP, terkait dugaan KDRT ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2015) siang.
Awalnya, Nova sempat meminta perlindungan hukum pada polisi dan akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut.
"Iya benar saat ini tim dari Subdit Renakta sedang melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat dikonfirmasi.
Nova sendiri sudah dilakukan visum untuk alat bukti. Selain itu, polisi juga sudah ke apartemen milik Nova untuk dilakukan pemeriksaan awal. (Kahfi Dirga Cahya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.