Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diminta Tanggapan Sidang MKD, Jampidsus Tertawa

Dia mengaku melihat menonton jalannya sidang tersebut di televisi, tapi tidak secara keseluruhannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diminta Tanggapan Sidang MKD, Jampidsus Tertawa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ternyata turut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.

Dia mengaku melihat menonton jalannya sidang tersebut di televisi, tapi tidak secara keseluruhannya.

"(Nonton) separuh saja," kata Arminsyah di depan Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Saat diminta tanggapannya terkait sidang yang telah membuka rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin, Jampidsus hanya tertawa.

Terkait pemanggilan beberapa nama dalam rekaman yang diduga Kejaksaan terdapat permufakatan jahat, Jampidsus menyatakan masih belum dapat dipublikasikan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas