Luhut Senang Kalau Kalau Dipanggil MKD
Rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan MKD dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan disebut dalam Rekaman pembicaraan kasus Ketua DPR Setya Novanto. Rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan MKD dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Luhut mengaku siap menjelaskan persoalan Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Saya malah akan senang kalau dipanggil (MKD), biar saya jelaskan semua," ujar Luhut disela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Luhut hadir dalam acara KNPK setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan lokasi acara. Ia kembali menegaskan siap dipanggil MKD bila membutuhkan keterangannya. Selain itu, Luhut juga tidak mempermasalahkan namanya disebut dalam rekaman tersebut sebanyak 66 kali.
"Nama saya 66 kali disebut, 100 kali pun disebut, urusan apa," ujarnya.
Luhut enggan menjelaskan lebih detil mengenai rekaman tersebut. Ia hanya menyebutkan Presiden Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk melaporkan hal itu. Luhut juga tidak mengetahui mengenai pembicaraan saham PLTA di Papua.
"Saya tidak tahu soal itu," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.