Ridwan Bae Tanya Maroef: Pernah Dengar Novanto Minta Saham?
Ia mempertanyakan pernyataan Novanto yang meminta saham.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menunjukkan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham.
Maroef menjelaskan Novanto tidak meminta secara langsung tetapi membuat penegasan terhadap pernyataan pengusaha Reza Chalid yang meminta saham.
Mantan Wakil Kepala BIN itu lalu menunjukkan dalam transkrip rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu.
"Kalau didengar rekamannya secara utuh, meski yang mengatakan Pak Reza, tetapi yang mengkondisikan, merespon dan memberikan pendekatan adalah Pak SN (Setya Novanto)," imbuh Maroef di Ruang Sidang MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Maroef menyatakan hal itu menjawab pertanyaan Anggota MKD dari Golkar Adies Kadir.
Adies bertanya pada bagian mana dalam transkrip perbincangan itu yang menyatakan Novanto meminta jatah 20 persen saham Freeport Indonesia.
"Yang mengatakan itu MR (Reza Chalid)," katanya.
Anggota MKD dari Golkar lainnya, Ridwan Bae juga menanyakan hal yang sama.
Ia mempertanyakan pernyataan Novanto yang meminta saham.
"Pernah dengar Novanto minta saham," tanya Ridwan
"Sebagaimana rekaman itu adalah Saudara MR," jawab Maroef.
Ridwan lalu meminta ketegasan jawaban Maroef. "Bukan Novanto?" tanyanya.
"Bukan," jawab Maroef.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.