Arief Rachman: Setya Novanto 'Clean and Clear'
Tudingan yang dialamatkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Ketua DPR Setya Novanto tak terbukti.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Prosesi sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal rekaman kontrak PT Freeport masih terus berlangsung. MKD telah memanggil Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk dimintai keterangannya.
"Namun, kini semua mata terbelalak dan sadar bahwa dalam rekaman ilegal yang disampaikan Sudirman Said ke MKD itu tidak ada satupun ucapan Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan meminta saham," kata Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman, di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, tudingan yang dialamatkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Ketua DPR Setya Novanto tak terbukti.
"Setya Novanto dalam hal ini clear dan clean dari tudingan-tudingan yang dialamat kepadanya belakangan ini. Dan masyarakat kini jadi tahu apa yang sesungguhnya terjadi di republik ini," tuturnya.
Dia menduga, ada sejumlah pihak yang ingin mengincar kursi pimpinan DPR. Selain itu kata dia, ada upaya menggunakan aparat penegak hukum menjadi alat politik mengkriminalisasi seseorang.
"Bahkan kini muncul gerakan laten yang akan mengkriminalisasi beberapa pimpinan DPR RI dengan alasan yang tidak jelas. Jangan sampai hal itu didiamkan terus terjadi di negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, dan institusi penegak hukum dijadikan tunggangan politik," tutup Arief.