Batal Ditahan, Novel Baswedan Sudah Tiba di KPK
Novel sendiri tiba di KPK melalui pintu samping sekitar pukul 13.50 WIB.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi usai berangkat dari Bengkulu.
Novel sendiri tiba di KPK melalui pintu samping sekitar pukul 13.50 WIB.
"Sudah (tiba)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Wartawan sendiri tidak berhasil mengonfirmasi langsung kepada Novel karena tidak melalui pintu depan.
Mobil yang ditumpangi Novel langsung masuk ke gedung KPK.
Kondisi tersebut berbeda ketika Novel hendak berangkat ke Bareskrim, kemarin.
Saat itu, Novel lewat pintu depan KPK dan menyempatkan diri menjawab satu dua pertanyaan wartawan.
Novel sendiri sebenarnya hendak ditahan Polda Bengkulu tadi malam.
Akan tetapi, Novel tidak jadi ditahan lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan.
Novel ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kejaksaan Agung.
Dia dituduh melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet sehingga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan.