Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Freeport Akan Beberkan Kasus 'Papa Minta Saham' Kepada Kejaksaan

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah selesai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selama 12 jam

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos Freeport Akan Beberkan Kasus 'Papa Minta Saham' Kepada Kejaksaan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah selesai diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI selama 12 jam.

usai mennjadi saksi di MKD, Maroef pun ternyata diundang Kejaksaan Agung terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Sebelum berangkat menuju Kejaksaan Agung, Maroef mengatakan bila pihak Jaksa Agung Muda Pidan Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sudah mengundang dirinya.

"Disamping peristiwa hari ini saya pralel dimintai keterangan Jampdisus kejaksaan," ujar Maroef usai sidang di MKD DPR RI, komplek DPR/MPR, Jakarta, Jumat pagi (4/12/2015).

Meski belum ada konfirmasi akan ada pemeriksaan untuknya, Maroef mengaku tetap kuat jika segera diperiksa Kejaksaan Agung pagi ini juga.

Maroef pun mengaku meski lelah, ia ingin memberikan keterangan selengkap-lengkapnya untuk rakyat.

Berita Rekomendasi

"Saya siap harus memberikan, pagi ini memberi keterangan penjelasan kepada masyarakat dan bangsa," ungkap Maroef.

Maroef pun berarap penjelasan dan tanggapan dari MKD bisa dimuliakan jalannya persidangan.

Menurut Maroef semua keterangan yang ia lakukan sampai pagi adalah bukti nasionalisme untuk tanggung jawabnya kepada negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas