Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponsel Rekaman 'Papa Minta Saham' Masih di Tangan Kejagung

Ponsel milik Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pe

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ponsel Rekaman 'Papa Minta Saham' Masih di Tangan Kejagung
TRIBUNNEWS.COM/Valdy Arief
Arminsyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ponsel milik Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid masih ditangan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan pihaknya tidak menyita ponsel itu dan menegaskan jika ada pihak yang berkepentingan atas rekaman asli di dalamnya, dapat meminta pada Maroef selaku pemilik.

"Alat bukti masih dengan kami. Kalau mau minta, sama Pak Maroef," kata Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Rekaman pembicaraan dalam ponsel tersebut, merupakan bukti dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR RI Setya Novanto yang tengah disidangkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pada sidang yang berlangsung pada Kamis (3/12), Maroef sebagai saksi diminta untuk menghadirkan bukti rekaman tersebut, langsung dari ponselnya.

Sedangkan ponsel tersebut, saat ini tengah berada di Jampidsus untuk menyelidiki dugaan permufakatan jahat pada pembicaraan yang direkam dengan alat komunikasi itu.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).

Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dari sebuah rekaman pembicaraan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas