Keluar Substansi, Sidang MKD Seperti Sidang Pidana
Sebastian Salang menilai proses persidangan etik yang telah berlangsung tersebut seperti persidangan umum
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak yang mengeluhkan proses sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan yang sudah digelar dua kali. Sebab, banyak materi pertanyaan yang keluar dari substansi.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menilai proses persidangan etik yang telah berlangsung tersebut seperti persidangan umum atau persidangan tindak Pidana.
"Lalu dalam pelaksanakan proses yang kita saksikan 2 kali sidang ini, ini sidang etik bukan Pidana. Karena itu, pertanyaan-pertanyaan MKD jauh sekali dari substansi, dari pokok persoalan yang terjadi," ujar Salang di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Salang menilai semua materi yang ditanyakan oleh anggota majelis tersebut justru akan menyulitkan mereka untuk membuat kesimpulan.
Seharusnya, pertanyaan yang dilontarkan sebatas pihak-pihak yang terdengar di rekaman tersebut.
"Saya khawatirkan dengan begitu banyak pertanyaan ke saksi dan pengadu, MKD bingung buat kesimpulan, karena terlalu banyak yang digali. Buat saya tidak perlu banyak untuk buktikan atau tidak kepada Setya Novanto," kata Salang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.