Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panel Barus: Tidak Perlu Selamatkan Setya Novanto

Panel Barus berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, segera memutuskan pemecatan Ketua DPR Setya Novanto

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Panel Barus: Tidak Perlu Selamatkan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Jakarta melakukan aksi Djamban DPR di Depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Aksi jamban ini merupakan ekspresi seniman terkait kasus Papa Minta Saham yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR), Panel Barus berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, segera memutuskan, memecat Ketua DPR Setya Novanto karena bukti pelanggaran etika, menurutnya, sudah cukup.

"Diduga telah terjadi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kepentingan pribadi dirinya dan konco bisnisnya M Riza," kata Panel Barus, dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Sabtu (5/12/2015).

"Setya Novanto sebagai Ketua DPR terbukti melanggar Kode Etik. Sebagai pejabat negara dia meminta saham, dia mengajak bisnis serta mencatut Nama Presiden dan Wapres," ujar Panel.

"Saya melihat beberapa anggota MKD tengah bersandiwara hendak memperlambat dan berupaya menyelamatkan Setya Novanto. Tidak perlu menyelamatkan Setya Novanto," katanya lagi.

Pengadu Menteri ESDM dan kesaksian Direktur Freefort Indonesia Maroef Sjamsuddin dalam sidang MKD, menurutnya, telah mengonfirmasi upaya dugaan untuk kepentingan pribadi Setya Novanto yang terungkap dalam rekaman dalam persidangan di MKD DPR.

Panel menduga, cara-cara minta saham, memeras dan memburu rente sudah dilakukan sejak lama.

"Saya berharap pada KPK dan Kepolisian utk bersama-sama dengan Kejaksaan ikut menyelidiki kasus korupsi ini.Bila Kejaksaan, Kepolisian dan KPK bekerja secara optimal saya yakin mampu mengungkap hubungan antara Setya Novanto dengan pejabat yang disebut seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Darmo itu menjadi jelas perannya," kata Panel.

Berita Rekomendasi

Beda pendapat antara Luhut dengan Sudirman Said sesama menteri Kabinet Kerja, menurutnya, juga mengindikasikan LBP berbeda kelompok dengan SS dalam urusan ini.

LBP menuding SS ke MKD tanpa seijin Presiden, sementara SS mengatakan langkahnya ke MKD seijin presiden. Hal-hal seperti ini jelas merugikan Presiden dan membingungkan rakyat," kata Panel.

"Maka dari itu, Saya berharap kasus ini bisa cepat terbuka dan selesai, siapa pun yg salah harus diproses sesuai hukum yg berlaku. Apabila ada menteri yang salah pun saya pikir Bapak Presiden Jokowi tidak akan mentoleransi. Cukup Sudah!" kata Panel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas