Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Minta 'Saham' Masih Terjadi di Pilkada Serentak

Hafidz menilai hampir seluruhnya partai mengingkari janjinya kepada para calon.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Minta 'Saham' Masih Terjadi di Pilkada Serentak
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz dalam diskusi dana kampanye dan ikhtiar mewujudkan pilkada bersih, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan, praktik partai minta 'saham' atau mahar masih terjadi dalam pilkada serentak tahun ini.

"Megawati (Ketum PDIP) seminggu lalu, memang mahar masih terjadi," ucap Hafidz dalam acara diskusi Smart FM bersama Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Hafidz menilai hampir seluruhnya partai mengingkari janjinya kepada para calon.

Ia memiliki catatan tidak lebih dari 5 persen sumbangan dari partai dalam bentuk uang. Sementara itu, pembiayaan kampanye calon hampir 90 persen berasal dari kantong calon itu sendiri.

"90 persen pembiayaan pasangan calon, itu milik pasangan calon sendiri. Parpol sedikit, sumbangan ala kadarnya. Individu masih mending. Permintaan saham parpol terjadi saat pencalonan, di samping itu tidak mau cawe-cawe sukseskan paslonnya. Terlihat dari sumbangan itu. Sistem kebersamaan sukseskan paslon itu minim," ucap Hafidz.

Pernyataan Hafidz diamini oleh Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mengaku mundur dari pencalonannya lantaran dimintai mahar yang sangat besar oleh partai pendukung sebagai syarat pencalonan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas