Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Ingat! Lagu Hymne Guru Kini Liriknya Sudah Berubah'

Menurut Sumarna, terdapat banyak perbedaan dengan berubahnya lirik Himne Guru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in 'Ingat! Lagu Hymne Guru Kini Liriknya Sudah Berubah'
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sumarna Surapranata mengingatkan kembali soal perubahan lirik lagu Himne Guru yang masih sering dilupakan masyarakat.

Hal ini dia sampaikan setelah mendengar perwakilan murid dari SD Tarakanita 2, Jakarta Selatan, Farel, salah menyanyikan lagu Himne Guru.

Farel menyanyikan lagu Himne Guru ketika pembukaan kompetisi Teacher Run dalam kegiatan Hari Untuk Guru di Pasar Seni, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (5/12/2015).

"Mana Dik Farel? Besok kalau nyanyi lagu itu lagi, ingat ya liriknya sudah berubah," ujar Sumarna di Pasar Seni, Ancol, Sabtu.

Lirik yang dimaksud oleh Sumarna adalah lirik di bait terakhir lagi tersebut. Kalimat "engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" telah diubah menjadi "engkau patriot pahlawan bangsa, pembangun insan cendekia".

Lirik itu berubah sejak tahun 2006. Namun rupanya masih banyak orang lupa atau bahkan belum mengetahui perubahan itu.

Sumarna bercerita ketika Kemendikbud merayakan Hari Guru beberapa waktu lalu, penyanyi sempat salah menyanyikan lirik lagu Himne Guru ketika sedang latihan. Untungnya, lagu dibawakan dengan benar pada pelaksanaannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Sumarna, terdapat banyak perbedaan dengan berubahnya lirik Himne Guru. Dia mengatakan, kalimat "tanpa tanda jasa" justru terkesan mengurangi pentingnya profesi guru.

Padahal, peran guru sangat besar sekali. Menggantinya dengan "pembangun insan cendekia" membuat profesi guru terangkat dan mulia.

Ia mengatakan, guru sangat berjasa dan merupakan orang yang ikut membangun masyarakat. "Jadi guru itu orang hebat. Kalau tanpa tanda jasa seperti berarti tidak berjasa," ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas