MKD Jangan Bertele-tele Saat Periksa Setya Novanto
Hal itu dilakukan agar MKD dapat mengetahui kronologis kasus tersebut secara baik
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengagendakan pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (7/12/2015) pukul 09.00 WIB.
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio meminta MKD menjaga marwah dengan menggelar sidang secara terbuka.
Hal itu dilakukan agar MKD dapat mengetahui kronologis kasus tersebut secara baik.
"Intinya kan pemanggilan Setya Novanto, jangan bertele-tele dengan menanyakan hal konyol atau minta rekaman diputar lagi," kata Hendri dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Hendri menilai rekaman sebagai alat bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said tak perlu diperdengarkan kembali.
Apalagi, rekaman itu telah diperdengarkan dalam sidang sebelumnya. Menurut Hendri, MKD perlu bertanya sejumlah hal kepada Politikus Golkar itu.
"Tanyakan tiga hal ini, apakah benar itu suara anda, benar menghadiri, apakah tahu anda direkam. Ini penting, kalau tahu direkam berarti penuh rekayasa, kalau enggak tahu berarti perbincangan itu jujur apa adanya," katanya.
Hendri mengatakan pemanggilan Novanto sangat diperlukan. Hal itu sebagai bukti MKD bisa menghadirkan saksi dan narasumber yang diperlukan. Apalagi, Mahkamah itu telah gagal menghadirkan pengusaha Reza Chalid dalam pemanggilan pertama.
"Kini publik menunggu Novanto," kata Hendri.
Hal lain yang perlu diungkap MKD, kata Hendri, yakni alasan Novanto mengajak Reza Chalid untuk bertemu Bos Freeport Maroef Sjamsoeddin.
"Mudah-mudahan MKD tidak lagi bertele-tele dan mudah-mudahan sidang MKD ini, jangan lagi ada yang mangkir. Saya yakin MKD menjaga Citra DPR seluruthnya," imbuh Hendri.