Sekjen PDIP Nilai Ada Pertarungan Kepentingan dalam Kasus "Papa Minta Saham"
Rencananya, MKD memanggil Setya Novanto pada Senin 7 Desember 2015 besok.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai ada pertarungan kepentingan di balik kasus dugaan catut nama Presiden Jokowi.
Sejauh ini, MKD telah meminta kesaksian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pelapor, serta bos Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dalam kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto itu.
"Seluruh persoalan ini tidak terlepas dari pertarungan kepentingan, ada upaya-upaya perpanjang Freeport sebelum waktunya," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai mengikuti rapat koordinasi persiapan akhir penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).
Rencananya, MKD memanggil Setya Novanto pada Senin 7 Desember 2015 besok.
Dia akan dimintai keterangannya sebagai terlapor.
"PDIP, kami akan melihat bagaimana sidang MKD Senin yang akan mendengarkan keterangan Setya Novanto," kata Hasto.
Oleh karena itu, ia meminta MKD menjunjung tinggi aspek keadilan dan bekerja sesuai tata tertib dalam menangani kasus tersebut. "Pedoman yang kami pegang tata tertib dewan.
Kedua, bagaimana setiap anggota dan pimpinan menjaga marwah dan etika," imbuhnya.
Kasus Setya ini mengemuka menyusul laporan Sudirman Said ke MKD soal dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden RI yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga untuk mendapatkan porsi saham tertentu atau yang akrab disebut kasus "Papa Minta Saham".