Ketua MKD Akan Tanya Novanto Sidang Terbuka atau Tertutup
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memutuskan sidang Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka atau tertutup.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memutuskan sidang Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka atau tertutup.
Novanto direncanakan mengikuti sidang pada pukul 13.00 WIB, Senin (7/12/2015).
Ketua MKD Surahman Hidayat menuturkan pihaknya akan bertanya kepada Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu apakah menginginkan sidang digelar secara terbuka atau tertutup.
"Sesuai aturan ditanyakan kepada teradu. Kumaha ta gitu? Mangga. Misalkan saya siap terbuka, tok. Atau, saya tidak siap, begini-begini (alasannya)," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Politikus PKS itu mengaku siap menjalankan sidang secara terbuka. Meskipun terdapat opsi sidang digelar secara tertutup. "Tanya alasannya apa. Kalau ada hal-hal yang bisa dipertimbangkan," katanya.
Ia mengatakan jawaban Novanto tersebut akan dipertimbangkan oleh MKD untuk menentukan proses jalannya persidangan. Jika MKD menyatakan tertutup, maka sidang hanya diketahui anggota, pimpinan dan sekretariat MKD
Mengenai alasan mundurnya sidang Novanto, Surahman mengatakan Politisi Golkar itu mengirimkan surat adanya kegiatan yang tidak bisa ditunda. Tetapi, Novanto tidak menjelaskan jenis kegiatan tersebut. MKD pun menerima alasan Novanto, sehingga sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB diundur hingga pukul 13.00 WIB.
"(alasannya) Hanya itu saja. Ya mau apa lagi, orangnya tidak bisa datang sekarang," ujarnya.