KPK Segera Panggil Ahok Terkait Pembelian Lahan RS Sumber Waras
BPK sendiri menemukan enam dugaan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pemanggilan tersebut sehubungan telah diserahkannya audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Tentu akan kita undang untuk diminta penjelasan. Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Selain Ahok, Zulkarnain juga tidak menampik pihaknya selanjut memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi. Kartini adalah pebisnis wanita.
"Tentunya akan kita minta pihak-pihak yang memang mengetahui hal ini atau berkaitan dengan hal ini," tambah Zul.
BPK sendiri menemukan enam dugaan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras. Dari audit investigasi tersebut, penyimpangan itu menyebabkan keuangan negara menderita kerugian.
"Secara permukaan terdapat enam penyimpangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil," kata anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi.
Sekadar informasi, temuan BPK pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.