Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Diminta Presiden Bentuk Badan Usaha Metromini

Jonan juga mengatakan hal tersebut bisa meminimalisir potensi kecelakaan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menhub Diminta Presiden Bentuk Badan Usaha Metromini
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, dirinya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk badan usaha khusus mengurusi transportasi massal Metromini.

"Mungkin nanti diharapkan juga saya, arahan Presiden kalau bisa Metromininya baru-baru dikoordinir jadi satu badan usaha atau dua atau lebih," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Jonan mengatakan, pemerintah nantinya akan memberikan subsidi untuk membuat mekanisme pengupahan bagi para sopir, tidak lagi berbasis setoran, namun berdasarkan kilometer jalan.

"Diberi subsidi lah supaya supirnya itu dapat honor berdasarkan kilometer jalan, bukan berdasarkan penumpang," kata Jonan.

Jonan juga mengatakan hal tersebut bisa meminimalisir potensi kecelakaan.

"Kalau berdasarkan penumpang, ya semangatnya untuk jaga keselamatan kurang, karena ngejar setoran. gitu saja sih," ucap Jonan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas