Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhub Diminta Presiden Bentuk Badan Usaha Metromini

Jonan juga mengatakan hal tersebut bisa meminimalisir potensi kecelakaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menhub Diminta Presiden Bentuk Badan Usaha Metromini
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan, dirinya mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk badan usaha khusus mengurusi transportasi massal Metromini.

"Mungkin nanti diharapkan juga saya, arahan Presiden kalau bisa Metromininya baru-baru dikoordinir jadi satu badan usaha atau dua atau lebih," ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Jonan mengatakan, pemerintah nantinya akan memberikan subsidi untuk membuat mekanisme pengupahan bagi para sopir, tidak lagi berbasis setoran, namun berdasarkan kilometer jalan.

"Diberi subsidi lah supaya supirnya itu dapat honor berdasarkan kilometer jalan, bukan berdasarkan penumpang," kata Jonan.

Jonan juga mengatakan hal tersebut bisa meminimalisir potensi kecelakaan.

"Kalau berdasarkan penumpang, ya semangatnya untuk jaga keselamatan kurang, karena ngejar setoran. gitu saja sih," ucap Jonan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas