Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sebelum Diputuskan Tertutup, MKD Minta Sidang Novanto Terbuka

Ada anggota MKD yang menghendaki sidang digelar secara terbuka seperti dua sidang sebelumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Diputuskan Tertutup, MKD Minta Sidang Novanto Terbuka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, sebelum sidang lanjutan kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR, Setya Novanto diputuskan secara tertutup terjadi perdebatan.

Ada anggota MKD yang menghendaki sidang digelar secara terbuka seperti dua sidang sebelumnya.

Namun, pada akhirnya MKD menuruti kemauan terlapor Setya Novanto agar sidang digelar secara tertutup.

"Awalnya semuanya menyampaikan minta terbuka. Tapi, teradu minta tertutup," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, berdasarkan aturan tata tertib sidang MKD memang seharusnya sidang dilakukan secara tertutup.

MKD, kata Dimyati juga menghormati hak dari terlapor.

"Karena udah gitu ketentuannya (sidang tertutup). Kita hormati teradu, disepakati oleh MKD," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Masih kata Dimyati, Novanto dalam sidang mempermasalahkan legal standing dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang melakukan perekaman tanpa izin.

Menurut Novanto, perekaman tanpa izin itu melawan hukum.

"Rekaman itu diambil pada saat ngobrol kejadiannya dan saksinya siapa? Bukti (rekaman) ini saksinya siapa?" ucap Dimyati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas