Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto: Saya akan Hadir

Novanto akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, pukul 09.00 WIB.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Setya Novanto: Saya akan Hadir
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Setya Novanto 

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto memastikan akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015) pagi ini.

Novanto akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, pukul 09.00 WIB.

"Saya akan hadir," kata Novanto, saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan singkat, Senin pagi.

Namun, ia tak menjawab saat ditanya apakah menginginkan pemeriksaan berjalan terbuka atau tertutup.

Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya juga belum memastikan keinginan kliennya apakah hendak menjelaskan secara terbuka atau tertutup pada persidangan nanti.

"Saya kebetulan belum ketemu Pak Novanto, jadi belum koordinasi," ujar Firman.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat MKD pada 24 November lalu menyepakati seluruh sidang kasus Novanto akan berlangsung secara terbuka.

BERITA REKOMENDASI

Sidang bisa berlangsung tertutup apabila saksi atau terlapor hendak menyampaikan hal-hal sensitif yang tidak boleh diketahui publik.

Akan tetapi, ia menegaskan, pihak yang dipanggil tak bisa meminta agar semua hal disampaikan tertutup.

"Tidak bisa semuanya, hanya beberapa hal saja," kata Junimart.

Sebelumnya, MKD telah memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

MKD juga sudah memeriksa saksi kunci yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.


Atas permintaan keduanya, pemeriksaan berlangsung terbuka. Satu saksi kunci lainnya, pengusaha minyak Riza Chalid mangkir dari panggilan MKD.

Dalam kasus ini, Novanto dibantu Riza diduga berupaya meminta saham dan proyek listrik kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.

Rekaman percakapan saat bertemu di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015, sudah diperdengarkan dalam sidang MKD. (Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas