Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto: Saya Tidak Pernah Jadi Pemburu Rente

Saya menyatakan keberatan dan menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil dan tuduhan-tuduhan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto: Saya Tidak Pernah Jadi Pemburu Rente
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai mengikuti sidang kode etik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto membacakan 12 halaman nota pembelaan saat sidang tertutup di Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015).

Nota tersebut dibuat menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dibuat Menteri ESDM Sudirman Said.

Setidaknya, ada enam poin bantahan yang dibuat oleh Novanto.

Menurut dia, laporan yang dibuat Sudirman tidak sesuai fakta dan tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

"Saya menyatakan keberatan dan menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil dan tuduhan-tuduhan dalam Butir 1 sampai dengan Butir 6 laporan pengadu yang dituduhkan kepada saya secara serampangan," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam keterangannya.

Setya juga mengaku tidak pernah memanggil Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk bertemu pertama kali di Kompleks Parlemen. Permintaan pertemuan itu, kata dia, justru berasal dari Maroef.

Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu juga membantah telah menjanjikan penyelesaian kontrak Freeport Indonesia dan tidak pernah meminta perusahaan asal Amerika Serikat itu untuk memberikan saham.

Berita Rekomendasi

Permintaan saham itu sebelumnya disebut untuk diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

"Bantahan terhadap butir tiga, saya, Setya Novanto selalu mengutamakan kepentingan nasional Republik Indonesia secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, Setya menegaskan, tidak pernah menjanjikan sesuatu maupun meminta saham dalam bentuk apapun ke PT Freeport.

Fakta itu, kata dia, telah diakui Maroef saat diperiksa sebagai saksi pada persidangan sebelumnya.

Selain itu, Setya mengatakan, selama ini dirinya selalu menjaga kehormatan DPR dan selalu mengambil langkah-langkah profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran dan martabat DPR.

"Saya, Setya Novanto tidak pernah menjadi pemburu rente dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi. Bahkan sebaliknya, saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif, agar iklim investasi kenjadi terjamin dengan daya saing ekonomi yang rasional," ucap dia.(Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas