Alexander Marwata: Inovasi 'Lifestyle Check' untuk Berantas Korupsi
"Konsep 'lifestyle check' ini merupakan deteksi awal guna melihat anomali antara penghasilan dengan gaya hidup para penyelenggara negara," kata Alex.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alexander Marwata, calon pimpinan (capim) KPK dari unsur hakim mengusulkan inovasi baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan cara pengecekan kesesuaian gaya hidup atau 'Lifestyle Check'.
"Konsep 'lifestyle check' ini merupakan deteksi awal guna melihat anomali antara penghasilan dengan gaya hidup para penyelenggara negara," kata Alex Marwata, Selasa (8/12/2015).
Melalui konsep ini, Alex pun mengajak peran serta aktif masyarakat untuk mengamati perilaku para penyelenggara Negara yang memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan profil penghasilannya.
"Konsep ini secara sistematis akan berjalan dari level masyarakat hingga pelaporan ke KPK. Sehingga proses cek dan ricek dari dugaan korupsi akan semakin berjalan efektif," ujar Alex.
Alex yang berpengalaman sebagai auditor kurang lebih 20 tahun ini menjelaskan bahwa inovasi penguatan peran KPK tersebut karena dirinya kerap menemukan kejanggalan-kejanggalan antara penghasilan dengan transaksi-transaksi yang dilakukan baik atas nama pribadi maupun bisnis. "Terlebih jika disandingkan dengan pelaporan Pajak yang dilakukan," jelasnya.
Pengalamannya sebagai auditor, lanjut dia juga sangat membantu dalam mempelajari dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum dan pembelaan pengacara dalam sidang di pengadilan Tipikor selaku Hakim.
"Pada prinsip bahwa hakim harus aktif, tidak sekedar mendengar atau menerima alat bukti yang disajikan jaksa. Ia juga mengaku terbiasa aktif menggali fakta-fakta dan independen dalam penilaian, tidak sekedar mendengar," ucap Alex.
Penghakiman Opini
Alex yang juga salahsatu hakim di Pengadilan Tipikor ini meminta agar dalam menjatuhkan hukuman tidak didasari atas opini yang berkembang diluar persidangan.
"Jangan sampai hakim menghukum orang yang semestinya tidak bersalah atau membebaskan orang yang seharusnya dihukum. Opini yang berkembang diluar persidangan hendaknya tidak menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara, sepanjang tidak dapat dibuktikan dalam persidangan," tegas Alex yang hingga kini menggunakan komuter KRL dari rumah menuju pengadilan Tipikor.
Selain menawarkan inovasi lifestyle check, Ia juga menawarkan beberapa program untuk memperkuat KPK seperti perkuatan dan konsolidasi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan, penerapan KPI (Key Performance Indicator) dalam penilaian kinerja KPK serta memperkuat fungsi penyelidikan melalui penambahan forensik auditor.
"Penerapan KPI akan menjadi tolak ukur dan sarana bagi KPK untuk merefleksikan kinerjanya secara professional dan terukur diluar keberhasilan KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di pengadilan," ujar Alex.
Sehingga KPK akan memiliki sistem manajemen pencegahan dan penindakan secara professional dan terukur, untuk membuktikan independensi lembaga anti rasuah tersebut.
Alex juga berharap melalui program perkuatan KPK yang diajukannya bisa membuat KPK lebih solid dalam pencegahan dan penindakan korupsi, terutama mempercepat proses persidangan dari penetapan tersangka menjadi 2 bulan.
"Dengan proses tersebut dirasa bisa memenuhi prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK"
Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon pimpinan KPK akan digelar 14, 15 dan 16 Desember. Uji kelayakan bagi delapan capim KPK akan dilakukan di Komisi III DPR RI.