BNPT: Terorisme Tidak Bisa Diberangus oleh Satu Lembaga Saja
Lembaga-lembaga negara tersebut bersama dengan organisasi kemasyarakatan harus bahu membahu terlibat aktif dalam pencegahan terorisme
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini, bahwa pencegahan aksi terorisme tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Berbagai lembaga dan stakeholder, baik yang terkait langsung dengan keamanan negara maupun yang memiliki intensitas hubungan yang tinggi dengan masyarakat harus urun rembug dalam perumusan program bersama dan terlibat aktif dalam pencegahan terorisme.
Lembaga-lembaga negara tersebut bersama dengan organisasi kemasyarakatan harus bahu membahu terlibat aktif dalam pencegahan terorisme.
Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menyebutkan lewat rencana aksi nasional (RAN), kegiatan ini merupakan upaya membuat program konkret setiap lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam pencegahan terorisme.
Program-program tersebut disesuaikan dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) setiap lembaga dan organisasi.
Dengan begitu, ia berharap kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme berjalan secara konkret dan jelas.
"Kami berharap terbangun sinergitas antarlembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya pencegahan terorisme, semua lembaga harus jelas apa dan siapa berbuat apa, karena terorisme tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga saja," kata Mayjen Abdul Rahman Kadir dalam acara Implementasi RAN BNPT di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Untuk mewujudkan niat tersebut, BNPT sudah menyusun RAN sebagai aksi dan langkah bersama dalam pencegahan terorisme.
Menurutnya, RAN tersebut telah didiskusikan oleh sejumlah lembaga dan kementerian berikut para aktivis organisasi kemasyarakatan.
Berbagai masukan dan usulan dari berbagai lapisan masyarakat telah disampaikan dan menjadi bahan dalam pembuatan RAN tersebut.
Acara terkait pemantapan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Terorisme ini telah berulang kali dilangsungkan di sejumlah kesempatan dalam bentuk uji publik maupun sosialisasi.
Harapannya agar sebelum diterapkan nanti, RAN ini akan lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.