Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemarahan Presiden Jadi Masukan MKD Serius Tangani Kasus Setnov

Surahman mengatakan, setelah memeriksa Setya Novanto, MKD saat ini tengah melakukan rapat pleno internal untuk membahas proses selanjutnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemarahan Presiden Jadi Masukan  MKD Serius Tangani Kasus Setnov
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat memahami jika Presiden Joko Widodo marah karena namanya dicatut untuk mendapatkan sejumlah saham PT Freeport.

Kemarahan Presiden itu, kata Surahman, akan dijadikan masukan bagi MKD untuk lebih serius dalam menangani kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Itu hak beliau. Itu akan menjadi masukan bagi kita," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Surahman mengatakan, setelah memeriksa Setya Novanto, MKD saat ini tengah melakukan rapat pleno internal untuk membahas proses selanjutnya.

MKD membahas kemungkinan memanggil pihak-pihak lain, termasuk memanggil ulang pengusaha minyak Riza Chalid yang mangkir dari panggilan pertama. "Sedang dimusyawarahkan," kata politisi PKS itu.

Dalam kasus ini, Novanto yang dibantu Riza diduga meminta saham dan proyek listrik ke Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.

Maroef juga sudah didengar keterangannya dalam sidang pekan lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dalam kasus ini juga sudah dihadirkan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas