MKD Siap Panggil Paksa Riza Chalid soal Kasus Freeport
MKD telah memanggil Riza Chalid sebanyak satu kali untuk memberikan keterangan di sidang etik Setya Novanto pada Kamis (4/12/2015) lalu
Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adjie Bakrie menyebutkan pihaknya tetap berencana memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid dalam sidang etik terkait rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Pemanggilan Riza Chalid, menurut Adjie Bakrie, dapat dilakukan secara paksa jika telah tidak menghadiri dua kali pemanggilan.
"Kalau sudah dua kali tidak hadir, kami ingin pemanggilan paksa," kata Adjie Bakrie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Adjie menyatakan setelah dihadirkan untuk memberikan keterangan di MKD, diharapkan sidang etik itu berlangsung secara terbuka.
MKD telah memanggil Riza Chalid sebanyak satu kali untuk memberikan keterangan di sidang etik Setya Novanto pada Kamis (4/12/2015) lalu, bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Namun, Riza Chalid mangkir dari panggilan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).
Pelaporan itu dilakukan, karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Maroef Sjamsuddin.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.