MKD Tanya Balik Jaksa Agung soal Rekaman Asli Milik Bos Freeport
Isinya diduga tentang permintaan saham Setya Novanto dan Reza kepada bos Freeport.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan tujuan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta rekaman asli milik petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman tersebut berisi pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Isinya diduga tentang permintaan saham Setya Novanto dan Reza kepada bos Freeport.
Hal itupun mendapatkan tanggapan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
"Itu kan duplikasi, dan ini kami ini kan hanya menjalankan keputusan rapat internal secara kuorum kemarin. Karena keputusannya begitu secara kuorum maka kita harus lakukan putusan rapat internal," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Oleh karena itu, Junimart kembali mempertanyakan pernyataan Jaksa Agung tersebut.
"Ya tentu kami akan bertanya kepada Jaksa Agung kenapa menerima barang yang tidak disita. Boleh dong saya bilang begitu," kata Politikus PDIP itu.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus etika Ketua DPR Setya Novanto. Sedangkan Kejaksaan Agung terkait persoalan hukum. MKD, kata Junimart, belum melayangkan surat permintaan rekaman asli itu kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya, hari ini. MKD batal bertemu Jaksa Agung M. Prasetyo.
"Seharusnya kan tadi tapi beliau tidak ada karena rapat kabinet, kami tadi sepakati jam 10.00 WIB akan bertemu Jaksa Agung," kata Junimart.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo mempertanyakan Tujuan MKD meminta bukti rekaman asli milik Maroef Sjamsoeddin. "MKD masih perlu rekaman itu, kan semuanya sudah bersaksi. Yang merekam mengatakan itu benar, yang mengadukan juga sudah menjelaskan. Setya Novanto kemarin juga sudah (diperiksa). Untuk apalagi rekaman (diminta)?" kata Prasetyo.