Musibah di Pintu Perlintasan KA Meningkat di Tahun 2015
untuk kerugian material pada 2014, sebanyak Rp 90.200.000 berbanding dengan tahun 2015 yang meningkat drastis menjadi Rp 210.200.000
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat kecelakaan di palang pintu perlintasan kereta api mengalami peningkatan pada tahun 2015 dibandingkan pada tahun 2014 lalu.
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya terhitung sebanyak 31 kejadian terjadi pada tahun ini atau mengalami kenaikan 14 kejadian dibandingkan pada tahun lalu.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan dari 31 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2015 diketahui 20 orang tewas, sembilan orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan.
"Pada 2014 Laka Lantas 17 kejadian dengan rincian enam orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan 37 orang luka ringan dengan total 52 orang," tutur Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Sementara itu, menurut Budiyanto, untuk kerugian material pada 2014, sebanyak Rp 90.200.000 berbanding dengan tahun 2015 yang meningkat drastis menjadi Rp 210.200.000.
Melihat banyaknya angka kecelakaan di palang pintu perlintasan kereta api pada tahun ini, maka Budiyanto
mengimbau pengguna jalan akan melewati perlintasan kereta agar lebih berhati-hati dan menaati peraturan.
"Untuk semua pengguna jalan, pelanggaran menerobos palang pintu saat sirine berbunyi dan palang pintu sudah tertutup bisa mengakibatkan kecelakaan fatal yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.