Sering Menghilang, Kejaksaan Akui Sulit Hadirkan Riza Chalid
Amir menyatakan Riza Chalid sebenarnya telah dipanggil pada Senin (7/12/2015) kemarin
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sulit untuk melacak keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Pasalnya pengusaha yang terlibat dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novantoari dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), kerap menghilang.
"Saya kira susah (dicari) orangnya. Dia (Riza) selalu menghilang dari kerumunan dan keramaian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Amir Yanto saat dihubungi Selasa (8/12/2015).
Amir menyatakan Riza Chalid sebenarnya telah dipanggil pada Senin (7/12/2015) kemarin.
Namun pengusaha tersebut tidak memenuhi undangan untuk memberikan keterangan.
Pada rekaman itu terdapat pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Dalam pembicaraan tersebut, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta sejumlah saham perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu dan menjanjikan pemulusan negosiasi perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.
Kejaksaan melihat ada dugaan permufakatan jahat dalam pembicaraan tersebut yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi.