Merasa Dirugikan, Ikhsan Modjo akan Tuntut KPUD dan Panwas
Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo berencana menuntut pihak KPUD dan Panwaslu
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo berencana menuntut pihak KPUD dan Panwaslu, karena terdapat sejumlah warga yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam DPT.
Ikhsan mendapat keluhan dari sejumlah warganya yang kecewa karena tidak dapat ikut berpasrtisipasi dalam pesat demokrasi serentak.
"Kami akan terus perjuangkan penuntutan, meski Bawaslu tidak respons, tapi yang pasti selesai ini akan kami lakukan," ujar Ikhsan Modjo usai mencoblos di TPS 37, Komplek Perumahan Latinos, BSD, Tangsel, Rabu (9/12/2015).
Ikhsan mengaku aduannya tersebut bukan karena pesimis tidak mampu menang dalam Pilkada. Menurutnya, baik itu menang ataupun kalah, ia tetap akan memperkarakan temuan ketidakberesan DPT.
"Menang atau kalah tetap kami perjuangkan. Kami menang atau kalah yang penting bermartabat," imbuh Ikhsan yang didampingi oleh Li Claudia Chandra.
Ikhsan Modjo maju dalam Pilkada serentak di Tanggerang Selatan berpasangan dengan Li Claudia Chandra. Keduanya maju dengan diusung dua partai yakni, Demokrat dan Gerindra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.