Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bahrullah Akbar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IPDN Bandung

Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Bahrullah Akbar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IPDN Bandung
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Rapat Terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipimpin Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata, M.Si, bertempat di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015). 

Laporan Puspen TNI

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG -. Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Rapat Terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipimpin Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata, M.Si, bertempat di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Anggota VI BPK RI yang juga mantan Sekjen BAMUS Betawi tahun 2004-2007 dan Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta tahun 2007-2009 ini menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul Fungsi Pengawasan Keuangan Negara Sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas