Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahrullah Akbar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IPDN Bandung

Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap

Editor: FX Ismanto
zoom-in Bahrullah Akbar Dikukuhkan Sebagai Guru Besar IPDN Bandung
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Rapat Terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipimpin Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata, M.Si, bertempat di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015). 

Laporan Puspen TNI

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG -. Anggota VI BPK RI Dr. Drs. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.I.P.M dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Rapat Terbuka Dewan Senat dan Dewan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dipimpin Gubernur IPDN Prof. Dr. Ermaya Suradinata, M.Si, bertempat di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Anggota VI BPK RI yang juga mantan Sekjen BAMUS Betawi tahun 2004-2007 dan Komandan Resimen Mahasiswa Jayakarta tahun 2007-2009 ini menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul Fungsi Pengawasan Keuangan Negara Sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas