Gerindra Desak Segera Tuntaskan Kasus Pelindo II
partainya berharap agar kasus Pelindo II segera selesai.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, partainya berharap agar kasus Pelindo II segera selesai.
Apabila Pansus Pelindo II merekomendasikan adanya pelanggaran hukum di anak perusahaan BUMN maka menurutnya Bareskrim Mabes Polri segera ambil tindakan.
"Kami partai Gerindra berharap agar kasus pelindo ini tidak terlalu mengambil perhatian yangmelelahkan masyarakat. Bareskrim dengan segera menyelesaikannya tanpa harus menunggu hasil pansus Pelindo, yang bahkan malah sebaliknya pansus Pelindo juga menunggu keputusan Bareskrim," kata Andre melalui pesan singkatnya, Kamis (10/12/2015).
Andre menuturkan, Bareskrim Polri diketahui sudah melakukan inspeksi kepada alat bukti mobil crane yang diindikasikan telah merugikan negara.
Ketika diuji, alat tersebut dengan kapasitas 25 ton terdapat skrup yang patah, padahal kapasitas mobil crane itu didesain untuk 65 ton.
"Sehingga hal ini semakin menemukan kejanggalan-kejanggalan yang telah ditemukan Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
Sehingga, kata Andre dengan bukti-bukti yang sudah cukup jelas seharusnya Bareskrim segera memutuskan status hukum RJ Lino.
Polisi, kata Andre jangan takut dengan pihak yang diduga membekingi Lino.
"Sebaiknya juga Pansus Pelindo II menunjukkan nyalinya untuk memanggil beking RJ Lino. Karena jangan sampai masyarakat menilai Pansu hanyalah macan kerta yang tidak berani memanggil bekingnya RJ Lino," katanya.