Kubu Novanto Anggap Sudirman Said Lakukan Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya mengungkapkan alasan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada polisi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya mengungkapkan alasan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada polisi.
Dikatakannya, pelaporan pihaknya kepada polisi terhadap Sudirman Said merupakan langkah yang rasional.
"Pengaduan kami ke polisi atas Menteri Sudirman Said adalah pilihan rasional dan kondisional," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Firman menilai selama ini telah beredar tuduhan palsu dari Sudirman Said terhadap Novanto terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.
Menurut Firman, tuduhan pencatutan nama presiden dan wapres yang dialamatkan kepada Novanto merupakan hal yang terencana.
"Selama ini beredar tuduhan palsu yang terencana, sehingga berdampak pada nama baik beliau (Novanto)," tuturnya.
Masih kata Firman, alasan pelaporan Novanto ke polisi adalah terkait rekaman yang dilakukan secara ilegal.
Menurut Firman, harus ada kepastian hukum dan keadilan terhadap tuduhan palsa yang dilakukan Sudirman Said.
"Karena itu sikap tegas dan langkah hukum harus diambil. Jadi kita tunggu perkembangannya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.