Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kurang Bukti, LSM Urung Laporkan Menteri ESDM dan Bos Freeport ke Bareskrim

Guntur juga berniat melaporkan atas adanya tindakan ilegal ‎penyadapan yang dilakukan oleh mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kurang Bukti, LSM Urung Laporkan Menteri ESDM dan Bos Freeport ke Bareskrim
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
‎LSM dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Antikorupsi (AMPAK), Kamis (10/12/2015) menggelar unjuk rasa di depan Bareskrim Polri Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎LSM dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Antikorupsi (AMPAK), Kamis (10/12/2015) menggelar unjuk rasa di depan Bareskrim Polri Jakarta.

Selain berunjuk rasa, mereka juga berniat melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke polisi.

Saat ditemui di Bareskrim, Koordinator AMPAK Guntur Setiawan‎ menuturkan ia akan melaporkan Sudirman dan Maroef atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Selain itu, Guntur juga berniat melaporkan atas adanya tindakan ilegal ‎penyadapan yang dilakukan oleh mereka.

Pasalnya menurut Guntur yang berwenang melakukan penyadapan ialah para penegak hukum.

"‎Saya akan melaporkan ‎pencemaran nama baik Setya Novanto di dalam rekaman itu. Selain itu soal penyadapan juga tidak boleh sembarangan, ada UU dan aturannya. Sekelas mereka nggak ada kewenangan," tutur Guntur.

Lebih lanjut, Kabag Penum Polri Kombes Suharsono saat dikonfirmasi mengatakan Guntur belum membuat laporan polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tadi belum laporan karena ada yang harus dilengkapi dalam laporannya," tambah Suharsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas