Novanto Berencana Laporkan Sudirman Said ke KPK
Firman menuturkan, pihaknya saat ini masih fokus pada persoalan perekaman ilegal terhadap kliennya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya mempertimbangkan untuk melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua kemungkinan ada (lapor KPK)," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Firman menuturkan, pihaknya saat ini masih fokus pada persoalan perekaman ilegal terhadap kliennya.
Pihaknya menilai selama ini telah beredar tuduhan palsu dari Sudirman Said terhadap Novanto terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.
Menurut Firman, tuduhan pencatutan nama presiden dan wapres yang dialamatkan kepada Novanto merupakan hal yang terencana.
"Selama ini beredar tuduhan palsu yang terencana, sehingga berdampak pada nama baik beliau (Novanto)," tuturnya.
Menurut Firman, harus ada kepastian hukum dan keadilan terhadap tuduhan palsu yang diduga dilakukan Sudirman Said.
"Karena itu sikap tegas dan langkah hukum harus diambil. Jadi kita tunggu perkembangannya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.