Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Kasus Novel Sudah Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Novel Baswedan sudah resmi dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri: Kasus Novel Sudah Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Valdy Arief/Tribunnews.com
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan Kamis (10/12/2015) sore, Novel Baswedan sudah resmi dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

"NB (Novel Baswedan) sudah resmi diserahkan ke Kejaksaan. Dia sudah tida di Kejari Bengkulu dan Jaksa Penuntut Umum sudah tanda tangan Berita Acara (BA). Tahap dua sudah rampung," tutur Agus di Mabes Polri.

Agus melanjutkan dengan sudah dilimpahkan tahap duanya kasus dugaan penganiayaan sarang burung walet dengan tersangka Novel Baswedan, maka kasus ini segera memasuki persidangan.

"Kewajiban Polri di kasus ini sudah selesai, setelah tahap dua tinggal tunggu sidang dan itu jadi tanggung jawab kejaksaan," kata Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas