Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut Sitompul Nilai Setya Novanto "Telat Mikir"

Ruhut menduga, Novanto saat ini sedang berada di bawah pengaruh pengacaranya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ruhut Sitompul Nilai Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gabungan aktivis pegiat antikorupsi menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (8/12/2015). Aksi yang mengambil tema Bersihkan DPR tersebut menyerukan keprihatinannya terhadap upaya pelemahan pemberantasan korupsi di indonesia serta menyesalkan pelaksanaan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, kemarin, yang berlangsung tertutup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mempertanyakan langkah Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Sudirman Said ke Mabes Polri.

Melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Sudirman dilaporkan atas dugaan kasus fitnah, penghinaan dan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Itu namanya telmi, telat mikir. Kenapa baru sekarang melaporkan? Mestinya dari awal dong," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Kamis (10/12/2015).

Ruhut menduga, Novanto saat ini sedang berada di bawah pengaruh pengacaranya.

Sebab, ketika mengambil langkah hukum ke Mabes Polri, Novanto hanya diwakilkan oleh pengacaranya.

"Padahal ini pidana. Mesti dia (Novanto) langsung dong yang melaporkan," kata dia.

Selain itu, ia menambahkan, Kejaksaan Agung menganggap kasus Novanto merupakan delik hukum murni.

BERITA TERKAIT

Sehingga, tanpa ada aduan pun, aparat penegak hukum akan mengusut kasus itu.

"Kok sudah dibilang ini bukan delik aduan, kemudian dia (Novanto) mengadu. Itu artinya (aksi) pengacaranya lah," kata dia.

Novanto sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu diduga telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Selain itu, Novanto juga diduga menjanjikan kemudahan perpanjangan renegoisasi kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Penulis: Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas