Gagal Dapat Rekaman Asli, Kahar Muzakir Duga Petinggi Freeport Ingin Adu Domba
Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menduga Maroef ingin mengadu domba demi kepentingan asing terkait perpanjangan kontrak karya Freeport
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir menduga Maroef ingin mengadu domba demi kepentingan asing terkait perpanjangan kontrak karya Freeport.
Hal tersebut diungkapkan Kahar menyikapi gagalnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendapatkan rekaman asli 'Papa Minta saham' dari tangan Kejaksaan Agung.
MKD tidak bisa mendapatkan rekaman asli dalam handphone Maroef Sjamsoeddin sehubungan dengan bos Freeport tersebut tidak memberikan izin peminjaman kepada pihak lain.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita, kan ini mau mengadu domba namanya," ucap Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Rekaman asli yang menjadi bukti pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut, diduga Kahar sengaja disembunyikan
"Tepa-tepu saja biar kita gontok-gontokan, sementara PTFI tetap berjaya," katanya.
Ia pun mempertanyakan tindaklanjut penyelidikan kasus Ketua DPR Setya Novanto bila rekaman asli tersebut tidak diberikan Kejaksaan Agung ke MKD.
Padahal, rekaman itu menjadi alat bukti di persidangan.
Apalagi, Kahar melanjutkan dalam percakapan tersebut tidak ditemukan secara jelas Ketua DPR Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Maroef, yang jadi saksi pelapor atas laporan Sudirman Said berdasarkan rekaman yang diberikan, menolak memberikan itu kepada siapapun kecuali Kejagung. Ada suratnya. Nah jadi apa lagi? Kalau itu yang dijadikan bukti persidangan, jangan ditolak, berikan ke MKD. Apa lagi yang mau dicari?," katanya.
Diketahui,Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Ada orang laporkan, 'Ini pak ada rekaman, lapornya ke MKD, enam butir', Itu kan terbuka, kita menapak kan? Yang pencatutan itu memang tidak ada. Terus Setya Novanto di rekaman tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih, yah ?" tanyanya.
Politikus Golkar itupun mempertanyakan pernyataan Maroef dimana rekaman yang diperdengarkan di MKD seperti yang diberikannya ke Kejaksaan Agung.
"Kalau sama, pasti (dikasih) bagus. Saya nanya, Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport ? PTFI itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," ungkapnya.