Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Ragukan Setya Novanto Punya Bukti Laporkan Dirinya ke Bareskrim

Jaksa Agung HM Prasetyo meragukan Ketua DPR Setya Novanto memiliki cukup bukti melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Ragukan Setya Novanto Punya Bukti Laporkan Dirinya ke Bareskrim
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM Prasetyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meragukan Ketua DPR Setya Novanto memiliki cukup bukti melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Setya Novanto mengungkapkan pihaknya berniat mempolisikan prasetyo dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

"Saya tidak tahu, apa dia (Setya Novanto) punya bukti sehingga bisa tuduh orang dengan pencemaran nama baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Meskipun demikian, Jaksa Agung menyebutkan pelaporan atas dirinya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik kepada Setya Novanto merupakan hak dari Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, melaporkan Jaksa Agung atas tuduhan pencemaran nama baik kliennya kepada Bareskrim.

Selain itu, pengacara Setya Novanto Jumat (11/12/2015) telah melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ‎dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

Laporan tersebut dibuat kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya mewakili Novanto.

Dalam laporan bernomor LP/1385/XII/2015/Bareskrim, kedua terlapor dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta Undang Undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas