Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Dukung Lima Syarat Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport

"Lima syarat itu, yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan," imbuh Luhut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Luhut Dukung Lima Syarat Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan meberikan klarifikasi mengenai polemik kasus PT Freeport Indonesia dan dugaan pelanggaran‎ etik yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam kasus ini, nama Luhut juga terseret, setidaknya begitu yang termuat dalam dalam rekaman pembicaraan Setya dan Muhammad Riza Chalid dan Bos Freeport Indonesia, yang jadi barang bukti dalam sidang MKD DPR.

"Terkait polemik kasus Freeport yang berkembang di media dan masyarakat akhir-akhir ini, dan sehubungan dengan kesimpangsiuran informasi yang‎ beredar, maka saya memandang perlu untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya atas posisi saya," kata Luhut saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Luhut mengaku berpegang teguh pada lima prinsip soal PT Freeport Indonesia ini. Pertama, berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Kedua, izin pertambangan harus memberikan hasil yang lebih besar bagi Indonesia dan memberi kemakmuran yang lebih besar kepada penduduk di provinsi tempat tambang itu berada.

Ketiga, lanjut mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, izin pertambangan harus dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada. Keempat, izin pertambangan harus dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

"Terakhir, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan manfaat kekayaan alamnya bagi rakyat serta tidak tunduk kepada tekanan asing," ujar Luhut.

Berdasar lima prinsip itu, Luhut mendukung syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo dalam perihal perpanjangan kontrak Freeport.

Berita Rekomendasi

"Lima syarat itu, yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas