Muhammadiyah Kritik Setya Novanto Laporkan Sudirman Said
Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi katakan adalah hak Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mabes Polri.
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri.
Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia.
Namun secara etis, Virgo menilai, adalah patut dipertanyakan sikap dan langkah Setya Novanto melaporkan Sudirman Said di tengah sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah berporses.
"Harusnya secara jiwa besar dan integritasnya sebagai pejabat negara menanti hasil keputusan MKD," kata Ketua PP Muhammadiyah kepada Tribun, Jumat (11/12/2015).
Dengan melaporkan balik Sudirman Said ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, menurutnya malah akan memperburuk citranya di hadapan publik yang tengah menyorot kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.